Langsung ke konten utama

Tentang Gadaimu, Tempo Biaya, dan Syarat Gadai

pegadaian jogja murah
 Tentang Gadaimu Jogja: 
Gadaimu Jogja merupakan brand usaha dari PT. Pergadaian Dana Sentosa yang khusus bergerak dibidang Pergadaian. Kami menerima segala macam jenis barang yang digadaikan seperti elektronik (HP, Laptop, LED TV, Kamera DSLR, dll) dan Kendaraan (Motor, Mobil, dll). Gadaimu Jogja sudah memiliki badan hukum tetap yang telah terdaftar, berijin, dan diawasi secara ketat oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan NOMOR IZIN: KEP-20/NB.1/2018. Sehingga, kami bisa menjadi mitra pergadaian terbaik Anda untuk memberikan yang terbaik.

 Tempo Gadai & Biaya Simpan: 
  • 3 hari barang sudah diambil, jasa titip 3%
  • 2 minggu barang sudah diambil, jasa titip 5%
  • 3 minggu-1 bulan barang sudah diambil, jasa titip 10%
  • Apabila lewat jatuh tempo, kami memberikan toleransi waktu selama 14 hari dan akan dikenakan jasa titip tambahan sebesar 1% perhari
 Syarat Gadai: 
  1. Barang yang digadaikan adalah barang milik sendiri (bukan milik teman, rentalan, maupun hasil kriminal).
  2. Barang Gadai harus dalam kondisi normal, no minus (bila barang tidak masuk kiteria tersebut, maka pihak Gadaimu berhak menolak).
  3. Barang Gadai seperti Handphone yang terpassword dan akun yang masih login wajid dihapus terlebih dahulu.
  4. Sebelum Barang digadai, sebaiknya data dibackup terlebih dahulu. Kami tidak melayani pinjam barang untuk copy data, sim card atau barang-barang berharga selama barang masih aktif di gadai (barang hanya akan kami keluarkan dari brankas apabila sudah lunas).
  5. Wajid membawa indentitas asli KTP/KK/SIM/KTP (tidak boleh memakai indentitas orang lain).
  6. Barang Gadai yang dititipkan di Gadaimu akan di simpan dan tidak di pakai.
  7. Barang yang sudah jatuh tempo bisa diperpanjang selama nilai taksiran barang masih sesuai prosedur kami (barang yang sudah masuk taksiran tinggi wajib cicil pokok).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertifikat Tanah Bisadi Gadaikan? Gadaimu Jogja Telah Terdaftar di OJK

Gadaimu Jogja (PT. Pergadaian Dana Sentosa) terus meningkatkan variasi produk. Mulai dari gadai elektronik, kendaraan, dan pelayanan pembayaran online PPOB resmi. Saat ini, Gadaimu Jogja meningkatkan variasi produk gadai sertifikat tanah, karena produk ini sejalan dengan program pemerintah yang saat ini sedang gencar sertifikasi tanah. Misalnya jika seorang petani punya 1 hektar lahan, namun tidak punya modal, dalam 1 siklus membutuhkan dana Rp 7-10 juta. Petani tersebut, bisa menyerahkan sertifikat tanahnya ke Gadaimu Jogja, kemudian sertifikat dipegang Gadaimu Jogja dan petani tersebut akan diberi pinjaman misal Rp 10 juta dalam satu siklus saja, dan setelah panen bisa ditebus. Selalu ada risiko gagal panen yang akan dialami dan petani tidak bisa menebus sertifikatnya. Meskipun belum ditebus, Gadaimu Jogja tidak akan menjual tanah tersebut, karena jaminannya besar. Karena itu, gadai bisa diperpanjang sesuai kesepakatan antara Gadaimu Jogja dan petani. Di Indonesia, tanah menja...

Mau Gadai BPKB Kendaraan? Gadaimu Jogja Solusinya

Saat sedang kepepet keuangan atau membutuhkan sejumlah dana, gadai BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sering dipilih menjadi solusi praktis nan cepat. Salah satu tempat yang menawarkan gadai BPKB motor di Jogja dengan aman adalah Gadaimu Jogja, salah satu pergadaian swasta yang telah berijin resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda tidak perlu khawatir meminjam uang dengan cara melakukan gadai BPKB motor di Gadaimu Jogja, karena sistem yang diterapkan memiliki standar keamanan yang baik guna menjaga jaminan harta benda yang dititipkan. Lembaga pegadaian resmi yang melayani jasa gadai BPKB aman ialah Gadaimu Joga atau ijin pendiriannya adalah PT Pergadaian Dana Sentosa. Kami melayani jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Proses pinjaman Anda bisa cair cepat hanya 15 menit. Khusus produk gadai BPKB motor, Gadaimu Jogja menawarkan 4 jenis model pinjaman dengan syarat yang mudah dan proses pencairan dana yang cepat. Sebelum Anda gadai BPKB motor, seb...