
Tentang Gadaimu Jogja:
Gadaimu Jogja merupakan brand usaha dari PT. Pergadaian Dana Sentosa yang khusus bergerak dibidang Pergadaian. Kami menerima segala macam jenis barang yang digadaikan seperti elektronik (HP, Laptop, LED TV, Kamera DSLR, dll) dan Kendaraan (Motor, Mobil, dll). Gadaimu Jogja sudah memiliki badan hukum tetap yang telah terdaftar, berijin, dan diawasi secara ketat oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan NOMOR IZIN: KEP-20/NB.1/2018. Sehingga, kami bisa menjadi mitra pergadaian terbaik Anda untuk memberikan yang terbaik.
Tempo Gadai & Biaya Simpan:
- 3 hari barang sudah diambil, jasa titip 3%
- 2 minggu barang sudah diambil, jasa titip 5%
- 3 minggu-1 bulan barang sudah diambil, jasa titip 10%
- Apabila lewat jatuh tempo, kami memberikan toleransi waktu selama 14 hari dan akan dikenakan jasa titip tambahan sebesar 1% perhari
- Barang yang digadaikan adalah barang milik sendiri (bukan milik teman, rentalan, maupun hasil kriminal).
- Barang Gadai harus dalam kondisi normal, no minus (bila barang tidak masuk kiteria tersebut, maka pihak Gadaimu berhak menolak).
- Barang Gadai seperti Handphone yang terpassword dan akun yang masih login wajid dihapus terlebih dahulu.
- Sebelum Barang digadai, sebaiknya data dibackup terlebih dahulu. Kami tidak melayani pinjam barang untuk copy data, sim card atau barang-barang berharga selama barang masih aktif di gadai (barang hanya akan kami keluarkan dari brankas apabila sudah lunas).
- Wajid membawa indentitas asli KTP/KK/SIM/KTP (tidak boleh memakai indentitas orang lain).
- Barang Gadai yang dititipkan di Gadaimu akan di simpan dan tidak di pakai.
- Barang yang sudah jatuh tempo bisa diperpanjang selama nilai taksiran barang masih sesuai prosedur kami (barang yang sudah masuk taksiran tinggi wajib cicil pokok).
Komentar
Posting Komentar